logo sekolah sma negeri 1 mandirancan
ppdb online

Persyaratan Kelengkapan Berkas PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024

Assalamualaikum Wr. Wb.

Bagi Calon Siswa/i Baru Yang ingin mendaftar Ke SMAN 3 Mandirancan secara online, sebaiknya melengkapi berkas-berkas yang akan diunggah diportal pendaftaran ppdb online disini, agar memudahkan pendaftaran online sesuai dengan jalur yang dipilih. Persyaratan-persyaratan masing-masing jalur ada dibawah ini :

Jalur Zonasi

  • Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat keterangan domisili yang keluarkan oleh lurah
    • Surat Keterangan Lulus (SKL)
      • akta kelahiran

        Jalur Afirmasi/Siswa Tidak Mampu

        • Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat keterangan domisili yang keluarkan oleh lurah
          • Surat Keterangan Lulus (SKL)
            • Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya/ Surat Keterangan Tidak Mampu Mengetahui Lurah

              Jalur Prestasi

              • Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat keterangan domisili yang keluarkan oleh lurah
                • Surat Keterangan Lulus (SKL)
                  • Piagam/Sertifikat prestasi dengan kriteria :
                    • akademik : Piagam Prestasi Perorangan hasil perlombaan/Penghargaan pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan/atau Kabupaten/Kota.
                    • non akademik : Piagaman Prestasi Perorangan hasil perlombaan penghargaan dibidang Event Olahraga dibawah Induk Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI )/Kemdikbud, baik pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan /atau Kabupaten/Kota.
                    • hafidz qur'an : Hafidz Qur'an minimal 3 juzz dari LPTQ Provinsi, Kabupaten/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok.

                  Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

                  • Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat keterangan domisili yang keluarkan oleh lurah
                    • Surat Keterangan Lulus (SKL)
                      • Surat Keterangan orang tua Pindah antar Kabupaten/Kota atau Provinsi untuk PNS, TNI/POLRI, Swasta atau BUMN